Sudah beberapa kali ruas Jl HR Rasuna Said ini ditambal dan rusak lagi, dari akhir 2021 hingga awal 2022 ini. Dinas Bina Marga menjelaskan penyebabnya.
Aksi kebaikan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Orang-orang ini punya misi mulia untuk membagikan banyak makanan gratis ke orang yang membutuhkan.
Empat orang mantan pejabat di Mukomuko divonis bersalah melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp 329,5 juta dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.