detikNews
Pejabat Jasa Marga Sebut BPK Ubah Temuan Rp 12 M Jadi Rp 800 Juta
Auditor BPK yang melakukan PDTT pada Jasa Marga cabang Purbaleunyi menemukan kelebihan bayar Rp 12 miliar. Namun temuan itu diubah jadi Rp 800 juta.
Kamis, 11 Jan 2018 20:34 WIB







































