Polisi menggerebek rumah di Boyolali yang menjadi tempat produksi uang palsu. Dari penggerebekan ini disita uang palsu senilai nyari setengah miliar rupiah.
Kejari Depok menunjuk 3 jaksa untuk meneliti berkas perkara kasus pembunuhan dan penganiayaan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo dan 1 masyarakat sipil Adam Sesfao.