Sidang kasus penyerangan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar 1 Mei lalu digelar untuk kedua kalinya di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (2/9/2004).
Insiden penyerbuan polisi ke kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar hari ini. Sidang akan menghadirkan 7 bintara yang menjadi terdakwa.
Sebanyak 200 pengungsi Timtim melakukan pengrusakan Pengadilan Tinggi Sulsel. Massa membakar ban dan memecahkan kaca. Karyawan pengadilan memilih libur.
Polda Sulawesi Selatan masih mengejar pembantu pelaku teror terhadap manajer PT Inco, Srorako, Jim Gowang. Salah seorang tersangka telah dibekuk beberapa waktu lalu.
Setelah mampu membekuk tersangka utama pelaku teror bom terhadap warga asing di PT Inco, Sororako, Sulsel, kini Polda Sulsel terus mengejar seorang yang terindikasi ikut serta membantu tersangka melakukan teror terhadap manajer PT Inco, Jim Gowang.