Satu hakim agung ternyata menolak menyunat hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Siapa dia?
Seorang pria berinisial DO (31) di Bima, NTB, ditangkap oleh polisi. DO diduga memperkosa seorang ibu rumah tangga (IRT) di dalam kamar mandi rumah korban.