Menkes Nila Moeloek menyebut beredarnya vaksin palsu di sejumlah wilayah di Indonesia bukan kelalaian pemerintah, namun ulah oknum yang kini telah ditangkap.
Peran RS dan paramedis dipertanyakan dalam peredaran vaksin palsu. Menkes Nila F Moeloek menegaskan, rumah sakit dan dokter yang terlibat akan ditindak pidana.
Komisi IX meminta klarifikasi soal mudahnya produksi vaksin palsu serta masalah peredaran. Pemerintah, dalam hal ini Kemenkes diminta bertanggung jawab.
Asal muasal kemasan vaksin palsu diselidiki polisi. Terungkap, vaksin palsu dikemas dalam botol-botol bekas yang dikumpulkan para pelaku dari rumah sakit.