detikNews
Pemprov DKI Didesak Tagih Rp 180 Miliar ke PT Jaya Ancol
Komisi Pemberantasan Korupsi mendesak Pemprov DKI Jakarta menagih pembayaran Rp 180 miliar ke PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA). Dana tersebut adalah pembayaran kontribusi dari hasil reklamasi pantai Ancol barat.
Jumat, 19 Jun 2009 11:22 WIB







































