Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) akan menggugat pemerintah ke PTUN terkait pelarangan ormasnya. Anggota DPR Awiek menilai rencana FPI itu tepat.
Ketua FPI Jawa Tengah tak mempermasalahkan pemerintah bubarkan dan larang ormas FPI. Karena baginya perjuangan tetap berlangsung dan FPI bisa didirikan lagi.
Petugas gabungan Brimob dan TNI merobohkan plang Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Plang FPI itu berada di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat.
Pemerintah resmi melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI), beserta simbol dan atributnya. FPI santai, membuka kemungkinan untuk berganti nama.