RCTI dan iNews akan mengajukan 3 ahli dalam gugata UU Penyiaran di MK. Ahli tersebut akan diajukan dalam sidang berikutnya (1/10) dengan agenda pemeriksaan ahli
Menkominfo bicara soal RCTI dan iNews TV menggugat ke Mahkamah Konstitusi dan meminta siaran langsung di YouTube dan media sosial lain tunduk ke UU Penyiaran.
4 perusahaan digugat pailit oleh mitranya di tengah pandemi. Mulai dari perusahaan properti, media, ritel peralatan rumah tangga, hingga maskapai penerbangan.