Karena sudah kadung jadi perbincangan kontroversial di publik, lebih baik isi dari buku 'Jokowi Undercover' diuji sekalian, sehingga publik tahu kebenarannya.
Sidang kasus buku 'Jokowi Undercover' dengan agenda pembacaan putusan akan digelar. Pihak Kantor Staf Presiden berharap hakim dapat memutus seadil-adilnya.
Kuasa hukum terdakwa tujuh anggota geng motor menolak tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum. Mereka menilai kasus pembunuhan ini rekayasa.