detikNews
Rudi Satrio: Prita Tak Bisa Kasasi, Sidang Harus Terus Berjalan
Tidak ada jalan lain, Prita Mulyasari terdakwa dugaan pencemaran nama baik RS Omni Internasional melalui internet harus menjalani persidangan kembali. Kasasi ke MA juga tidak bisa dilakukan Prita untuk melawan putusan Pengadilan Tinggi Banten.
Jumat, 31 Jul 2009 15:50 WIB







































