detikNews
Siap Sidangkan Lagi Prita, Jaksa Tetap Pakai Dakwaan Lama
Jaksa siap menyidangkan kembali kasus Prita Mulyasari menyusul putusan Pengadilan Tinggi Banten yang membatalan putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Surat dakwaan lama akan kembali dipakai.
Kamis, 30 Jul 2009 18:57 WIB







































