detikNews
Perempuan Penyelundup 7 Kg Narkoba Divonis Seumur Hidup di Semarang
Rosmalinda Boru Sinaga (37), penyelundup heroin dan sabu seberat 7,74 kilogram divonis hukuman pidana seumur hidup. Meski vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, ia merasa keberatan. Ia pun menangis.
Kamis, 14 Mar 2013 18:35 WIB







































