Kuasa hukum terdakwa, Fikri Ramadhan dan M. Yusmin Ohorella, menanyakan kepada saksi terkait kemungkinan sabotase CCTV saat insiden penembakan eks laskar FPI.
Inspektur Polisi Dua (Ipda) Yusmin Ohorella diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus Unlawful Killing Laskar FPI di PN Jakarta Selatan.