Pemerintah bentuk BUMN PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk kelola ekspor SDA. Kebijakan ini bertujuan kontrol devisa dan transparansi perdagangan.
Danantara Indonesia menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang diteken Presiden Prabowo Subianto.