Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengawasi secara ketat anggaran bantuan sosial atau bansos.
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dilarang neko-neko oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Begini pesannya.