Komisi III DPR siang ini menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat disebutkan membahas sejumlah hal terkait kinerja KPK.
Bupati Ngada, Marianus Sae, diduga menerima suap total Rp 4,1 miliar. Uang itu diterima Marianus terkait proyek di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).