detikNews
Tumpak Tak Lagi Tanda Tangan Berkas Perkara KPK
Penolakan DPR terhadap Perppu nomor 4 tahun 2009 membuat Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean harus angkat kaki dari KPK. Tumpak pun sudah tidak ikut menandatangani berkas kasus korupsi.
Rabu, 17 Mar 2010 18:56 WIB







































