Febri Diansyah dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Harun Masiku. Namun, Febri lebih memilih hadir di sidang kliennya, Hasto Kristiyanto terlebih dulu.
Menkum Supratman Agtas menjelaskan amnesti Presiden Prabowo untuk Hasto Kristiyanto. Menurutnya, tak ada aturan putusan harus inkrah untuk mendapatkan amnesti
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat meminta agar dipindahkan dari Rutan Gedung Merah Putih KPK ke Rutan Salemba. Belakangan, Hasto membatalkan permohonan itu.