detikInet
Kemenhub: Daerah Bisa Atur Ojek Online Duluan
Kemenhub mengapreasi langkah Pemkot Depok yang mengatur ojek online. Karena sampai saat ini, belum ada undang-undang mengenai transportasi roda dua.
Jumat, 31 Mar 2017 18:44 WIB







































