Sekelompok masyarakat Kalimantan Tengah menggugat pemerintahan Joko Widodo (negara) terkait perbuatan melawan hukum atas kasus kebakaran hutan dan lahan.
Setelah holdingisasi gas di Pertamina dan sub-holding gas di PGN, hingga saat ini proses penataan masih berlangsung. Publik belum dapat berharap besar hasilnya.
Pepres tentang reforma agraria dijadwalkan selesai pekan depan. Hal itu dilakukan guna mengurangi ketimpangan penguasaan lahan oleh swasta dan masyarakat.