Habib Rizieq Shihab belakangan menyedot perhatian publik sepulangnya ke Indonesia. Kontroversi menyelimuti Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
"Jumlah surat suara yang kami siapkan total sebanyak 328.400 lembar ditambah 2.000 lembar untuk persiapan seandainya terjadi PSU," kata Ketua KPU Pangandaran.
Bawaslu memeriksa 380 konten internet yang diduga berpotensi melanggar ketentuan undang-undang. Kemudian 182 konten internet di antaranya di-take down.