BNNP DIY meringkus jaringan pengedar ganja di Banyumas. Modusnya, mereka menyelundupkan ganja seberat 3,41 kilogram dengan memasukkannya ke dalam pipa.
Para pelaku kini memasarkan narkoba di apartemen dan hotel karena tempat hiburan masih tutup. Mereka merubah target pasar karena tempat hiburan malam ditutup.