detikNews
Mantan Wakil Menhan Jepang Dihukum 2,5 Tahun Bui Karena Penyuapan
Mantan Wakil Menteri Pertahanan (Menhan) Jepang Takemasa Moriya dihukum 2,5 tahun penjara karena penyuapan dan sumpah palsu di pengadilan rendah. Putusan ini menjadi putusan final setelah Moriya menarik kasasinya ke Mahkamah Agung (MA) setempat.
Kamis, 02 Sep 2010 05:05 WIB







































