detikFinance
Tenaga Kerja Magang RI ke Jepang Dapat Perlindungan Penuh
Tenaga kerja magang Indonesia yang bekerja di Jepang mulai Juli 2010 akan mendapat perlindungan undang-undang (UU) ketenagakerjaan Jepang secara penuh selama tiga tahun berturut-turut.
Senin, 01 Feb 2010 11:46 WIB







































