detikFinance
Kepergok Bantu Iran Cuci Uang, Standard Chartered Bisa Didenda Rp 6,3 Triliun
Standard Chartered Plc bisa terkena sanksi denda sebesar US$ 700 juta terkait tuduhan adanya transaksi pencucian uang yang melibatkan pihak Iran oleh pengawas perbankan New York.
Minggu, 08 Jan 2012 14:48 WIB







































