Tim DVI Polda Jatim berhasil identifikasi 34 korban ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny. Proses identifikasi masih berlanjut dengan 67 kantong jenazah.
Polisi menangkap 2 pria berinisial DA dan IA di Jakpus. Mereka ditangkap karena menyalahgunakan data pribadi untuk scamming dengan modus membuat rekening bank.