Perakit bom Thamrin, Ali Makhmudin, dihukum 8 tahun pernjara. Bom yang mengguncang perempatan Sarinah pada Januari 2016 itu menewaskan 4 pelaku dan 4 korban.
PLN mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat yang tagihan listriknya jebol karena pemakaian listrik yang lebih besar saat work from home (WFH).