KPU menetapkan timsel untuk calon anggota KPUD di 20 provinsi pada periode 2023-2028. Penetapan timsel ini sempat menuai sorotan lantaran dilakukan tertutup.
Dua personel Polda Bangka Belitung dipecat karena terlibat kasus penyimpangan seksual. Keduanya mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).