Prabowo meminta Jokowi didiskualifikasikan karena menggunakan program pemerintah sebagai bahan kampanye. Prabowo kemudian merujuk kasus Wali Kota Makassar.
Ali Nurdin selaku Kuasa Hukum KPU menampik kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilpres 2019. Termasuk bukti keterlibatan penyelenggara Pemilu.
KPU menyatakan link berita yang dirujuk oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bukanlah alat bukti. Oleh sebab itu, KPU meminta MK menolak link berita itu.