detikNews
Kasus Babat Jari Jhon Kei Sempat Didiamkan 2 Minggu
Kasus pembabatan jemari pemuda asal Tual, CR (22) dan JR (24), oleh tersangka kelompok Jhon Kei, sempat didiamkan polisi setempat. Penangkapan Jhon Kei dkk bahkan harus melibatkan Densus 88 Antiteror.
Kamis, 14 Agu 2008 09:57 WIB







































