"Sangat mungkin muncul ormas baru yang mengusung paham yang tak dapat didefinisikan saat ini. Misalnya ormas minta melegalkan perkawinan sejenis," kata Bayu.
"Pertanyaan saya, apa sih di dunia ini yang nggak bisa dibawa ke pengadilan? Ha-ha-ha...," kata Yusril merespons Istana soal Perppu ormas. Selengkapnya di sini:
Sejumlah ormas akan menggugat Perppu No 2/2017 pengganti UU No 17 Tahun 2013 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti apa langkah gugatan tersebut? Baca di sini:
Penerbitan Perppu tentang ormas mendapat kritik dari berbagai kalangan. Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan Perppu diterbitkan bukan untuk ormas tertentu.