detikNews
Sabu Seharga Rp 34 Miliar Diblender BNNP Aceh
BNNP Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 23 kilogram. Barang haram senilai Rp 34 miliar itu dimusnahkan dengan cara diblender.
Rabu, 30 Mei 2018 15:57 WIB







































