Perusakan 3 Warung, Belasan Preman Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton, belasan preman yang melakukan perusakan tiga warung di Jalan Mayjen Yono Sewoyo Dukuh Pakis, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kamis, 07 Apr 2011 14:02 WIB







































