detikNews
Polda: PPNS Dishubdar Tak Berhak Menilang Pelanggar 3 in 1
Hanya polisi yang berhak menindak pelanggar kawasan pembatasan penumpang (KPP). PPNS Dishubdar DKI tidak berhak menilang pelanggar three in one.
Selasa, 05 Apr 2005 16:09 WIB







































