detikNews
Jadi Perantara Suap Akil, Susi Tur Andayani Dituntut 7 Tahun Penjara
Jaksa KPK membacakan surat tuntutan untuk terdakwa Susi Tur Andayani. Susi yang menjadi perantara uang suap terhadap Akil Mochtar dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Senin, 19 Mei 2014 16:22 WIB







































