detikNews
Peraturan Caleg Diprotes Yusril, Ini Tanggapan KPU
Kuasa hukum Forum DPRD se-Indonesia Yusril Ihza Mahendra memprotes peraturan KPU soal ketentuan caleg yang harus mundur dari DPR/DPRD jika nyaleg dari partai berbeda. Tapi KPU menegaskan aturan tersebut sudah sesuai dengan UU Pemilu.
Jumat, 19 Apr 2013 15:05 WIB







































