Hakim bertanggung jawab hanya kepada Tuhan, bukan kepada rakyat. Sehingga lahirlah adagium wakil Tuhan. Tapi bagaimana bila hakim ternyata dagang keadilan?
Ada cerita menarik dari OTT hakim PN Balikpapan, Kayat. Uang suap Rp 200 juta yang seharusnya diterima Kayat sempat dikorupsi pengacara yang jadi perantaranya.