detikNews
MA Tak Sepakat Vonis Koruptor Dinilai Sedang: Buktinya Banyak PK
MA mengatakan vonis yang diterima terdakwa korupsi termasuk tinggi dibuktikan dengan banyaknya terdakwa menempuh proses banding hingga peninjauan kembali (PK).
Senin, 17 Des 2018 08:57 WIB







































