detikNews
Penyebar Foto Mesum Rinada Berpakaian PNS Divonis 2 Tahun
Majelis hakim di PN Bandung menjatuhkan hukuman selama 2 tahun penjara pada Sigit Priambodo (25), terdakwa perkara penyebaran foto mesum wanita berpakaian PNS yang dilakukan oleh artis asal Bandung Rinada dan suaminya saat itu, Yurel.
Rabu, 25 Mar 2015 12:42 WIB







































