Presiden Joko Widodo akhirnya menegaskan larangan untuk mudik pada Selasa kemarin (21/4). Buat yang masih ngeyel mudik, bisa berkaca dari kasus Italia.
Seorang warga Bogor menggugat UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ke MK. Dia menilai struktur kabinet yang ditetapkan dalam UU itu terlalu gemuk.
Meski darurat sipil tidak jadi ditetapkan, keadaan darurat tetap terasa dengan munculnya Surat Telegram Kapolri perihal penanganan kejahatan di ruang siber.
Data penerima bansos di DKI Jakarta saat masa PSBB mendapat sorotan tajam karena dinilai amburadul. Gubernur DKI Anies Baswedan mengakui masih belum sempurna.