detikNews
Terima Suap, Anggota DPRD Lampung Tengah Divonis 4 Tahun Bui
Anggota DPRD Lampung Tengah nonaktif Rusliyanto divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan.
Senin, 05 Nov 2018 17:31 WIB







































