detikNews
Edaran PLN Berpeluang Pungli
Selama ini bila telat membayar memang sudah dikenakan denda. Dendanya pun masuk ke kas PLN. Tetapi, sanksi di edaran ini tidak jelas. Bisa memberi peluang kepada petugas PLN untuk pungli.
Selasa, 21 Agu 2007 10:24 WIB







































