MUI menanggapi rencana pemulangan Habib Rizieq Syihab untuk melakukan 'tsaurah' di Indonesia. Kegiatan tersebut dipersilakan selama berada dalam koridor hukum.
Waketum DPP PPP Arwani Thomafi tak sepakat dengan Ketua Fatwa MUI Hasanuddin AF soal masa jabatan presiden menjadi 1 periode dengan jangka waktu 7-8 tahun.