detikNews
Berzina dan Membantu Aborsi, WNI Ini Lolos dari Hukuman Mati di Saudi
Warga Negara Indonesia (WNI) Syarif Hidayatul Anang lolos dari hukuman mati di Pengadilan Ahsa, Arab Saudi. Syarif dituntut hukuman mati karena diduga melakukan zina dan membantu aborsi hingga korban meninggal.
Rabu, 01 Okt 2014 17:52 WIB







































