Kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya disoal. KSAD Maruli Simanjuntak menegaskan keputusan tersebut kewenangan Panglima TNI dan tidak perlu diperdebatkan.
Dua terdakwa, Mochamad Dian Sutikno dan Sutomo, dituntut 1 tahun penjara karena menyelewengkan 285 sak pupuk bersubsidi. Sidang berlangsung di PN Mojokerto.