detikNews
Dua Wartawan Pengedar Upal Rp 62 Juta Dibekuk
Dua orang yang mengaku wartawan pengedar uang palsu dibekuk Polda Bali. Mereka bisa mengedarkan uang palsu dengan 'keuntungan' 5 kali lipat.
Kamis, 20 Des 2007 14:02 WIB







































