detikNews
Menhub Jonan: Uber dan GrabCar Nggak Boleh Mangkal dan Keliling Kayak Taksi
Menhub Ignasius Jonan menyampaikan serangkaian aturan yang mesti dipenuhi Uber dan GrabCar hingga 31 Mei mendatang.
Kamis, 24 Mar 2016 15:48 WIB







































