Mendagri mengungkapkan ada sejumlah pemda dan lembaga pemerintah pusat yang memerlukan dana tambahan untuk Pilkada 2020. Total diperlukan Rp 1,4 triliun.
Gugus Tugas COVID-19 mengungkapkan ada puluhan kabupaten/kota dan sembilan provinsi yang akan mengikuti pilkada 2020 berstatus zona merah virus Corona.
Keputusan menggelar Pilkada saat pandemi Corona disinyalir membuat anggaran membengkak. Di Karawang misalnya, anggaran pilkada diprediksi naik hingga 25 persen.
Komisi II DPR RI siang ini turut mengundang Kepala Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo dan Menkeu Sri Mulyani untuk rapat bersama membahas Pilkada Serentak 2020.
DPR berencana melakukan revisi UU Pemilu. Salah satu wacana baru yang muncul soal pelaksanaan pemilu yang dibagi menjadi Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
Pilkada serentak di masa pandemi COVID-19 digelar 9 Desember 2020. KPU Kota Pasuruan langsung menyiapkan protokol kesehatan pencegahan di seluruh tahapan.