detikNews
Nota Keberatan Ditolak, Sidang Kasus Luthfi Hasan Ishaaq Dilanjutkan
"Menyatakan keberatan tim penasihat hukum Luthfi Hasan Ishaaq tidak dapat diterima, menyatakan sah surat dakwaan, memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan," kata hakim ketua Gusrizal.
Senin, 15 Jul 2013 11:10 WIB







































