Ditjen Pajak memastikan tak akan cari-cari kesalahan dalam mengecek rekening Rp 200 juta ke atas. Jika dana tersebut sudah dipajaki maka tak diperiksa lagi.
Himbara memastikan terbitnya aturan mengenai keterbukaan informasi perbankan untuk kepentingan perpajakan membuat posisi Indonesia mata dunia semakin terlihat.
Ketua Umum Perbanas, Kartika Wirjoatmodjo, memastikan wajib pajak tidak akan bisa memindahkan dananya ke luar negeri dalam rangka menghindari pembayaran pajak.